Pangkal Pinang - FH&H online,
Kembali Polres kota Pangkal Pinang menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di ruang aula gedung Anton Soedjarwo yang dipimpin oleh Kapolres Pangkal Pinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, S.H., SIK, M.H. didampingi Wakapolres Kompol Erlichson Pasaribu serta Kabag Ops Kompol Jadiman Sihotang dan kasat reskrim AKP Adi Putra SH MH juga kehadiran manager PLN UP3 Bangka Bapak Candra Afeli pada Selasa, 30 Juni 2020 di Polres Pangkal Pinang.
Dalam penjelasan dan pemaparannya Kapolres menyampaikan bahwa, "Dalam kurun waktu tiga pekan Team Naga yang dibentuk Polres Pangkal Pinang tanggal 9 Juni 2020 telah berhasil mengungkap dan mengamankan 10 kasus 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Polres Pangkal Pinang".
Dijelaskan Kapolres team Naga dibentuk berdasarkan evaluasi adanya tren peningkatan angka kriminilitas diwilayah hukum Polres Pangkal Pinang merupakan akronim netralisir antisipasi gangguan ancaman kejahatan.
"Dari sepuluh kasus 3 C terbagi atas tujuh kasus curat, dua kasus pencurian dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor, dengan sepuluh laporan polisi dan enam belas tersangka yang mana dua tersangka kita limpahkan ke Polres Bangka Selatan karena TKP nya disana", jelas Kapolres.
"Untuk kasus pencurian kabel PLN kita telah mengamankan enam orang tersangka,empat tersangka kita amankan di Polres Pangkal Pinang dan dua tersangka kita limpahkan ke Polres Bangka Selatan", tambah Kapolres.
Manager PLN UP3 Bangka Candra Afeli mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Pangkal Pinang yang telah berhasil mengungkapkan kasus pencurian kabel PLN. (paulus)